Showing posts with label opini. Show all posts
Showing posts with label opini. Show all posts

Saturday, 2 April 2016

Pembangunan Berbasis Data



 Pembangunan Berbasis Data
Oleh Hengky Ola Sura
Koordinator Divisi Informasi & Dokumentasi PBH NUSRA

Salah satu faktor kegagalan pembangunan kita adalah lemahnya data dan informasi yang valid tentang rencana pelaksanaan pembangunan. Kalau pun ada itu lebih banyak rekayasa dan intrik penuh mark up.  Tulisan berikut coba membangun pandangan tentang pentingnya data dari sebuah proses riset  bagi tepat sasarnya proses pembangunan. Pentingnya ulasan data yang akurat dijamin akan menciptakan keberhasilan dan kesuksesan pembangunan itu sendiri.  
Adalah Wayan Darmawa, MT (Kepala BAPPEDA) Provinsi NTT saat ini, pernah mengemukakan bahwa, data adalah urat nadi kesejahteraan, jika urat nadi putus maka timbullah penyakit. Sama halnya dengan data, jika SKPD tidak punya data maka akan muncul permasalahan dalam pemerintahan. Wayan Darmawa benar karena bicara data berarti bicara urgensitas sebuah rencana tindak lanjut dari langkah pembenahan pelbagai aspek semisal pembangunan infrastrukutur atau pun pembenahan sumber daya manusia terutama pengentasan masalah pendidikan dan kesehatan  yang kerap terjadi dimana-mana.

Dalam ranah advokasi kebijakan misalnya, pertanyaan yang mengganggu adalah mengapa hasil-hasil kajian tidak menjadi basis dalam perumusan kebijakan publik? Mengapa para pengambil kebijakan tidak tertarik untuk menggunakan hasil-hasil kajian sebagai masukan kebijakan, dan justru lebih mengutamakan usulan publik yang disalurkan melalui forum-forum aspirasi seperti Musrenbang, konsultasi publik dan terlebih saat reses, (Agus Salim, Bakti News, 2015:35) Mengapa tradisi perumusan kebijakan berbasis fakta (evidence based policiy making) dirasa sulit berkembang di kalangan para pengambil kebijakan

Pertanyaan-pertanyaan sederhana di atas menjadi kajian penulis untuk membahas lebih dalam mengenai usaha membangun baik pembangunan fisik infrastruktur maupun pembangunan manusia yang lebih baik dan berdaya guna. Kisah dari kabupaten Manggarai dianggap paling banter dari bukti lemahnya kajian advokasi dari para pihak dan keteledoran Pemkab adalah dari sektor pertambangan yang hanya memberikan andil bagi pendapatan asli daerah sebesar dua prosen,(FP,6/5). Fakta sumbangan dua prosen dari tambang adalah bukti bahwa pemkab Manggarai dalam hal ini Bupati saat laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) diakhir masa jabatannya tidak cukup baik memahami tentang keuntungan yang diperoleh dari sektor pertambangan lebih jauh dari itu adalah ketidakpedulian pada analisis dampak lingkungan pertambangan atau pun seruan dari gereja lokal yang tegar konsisten menolak tambang.

Kisah dari kabupaten Manggarai ini hanyalah sedikit contoh kasus dimana pemimpin-pemimpin kita semisal kepala daerah tidak cukup baik memahamami tentang data. Dalam ranah legislatif pun demikian, legislator kita lebih pada kajian kasat mata saat reses menanggapi permintaan konstituennya tanpa membuat kajian atau pun cross check data. Tanpa menafikan bahwa reses itu penting atau tidak, reses toh tetap penting karena langsung mendengar, melihat dari dekat apa yang seharusnya dibangun namun perlu kesiapan dalam memanfaatkan dana yang peruntukkannya untuk rakyat sebagai penikmat utama. Pembangunan yang hanya bergerak pada arus eksekutif punya maunya sendiri, legislatif punya maunya sendiri diri hemat saya akan tenggelam dalam pusaran ketidakadilan dan ketidakmerataan kesempatan pembangunan karena persaingan hegemoni kekuasaan dalam iklim survival of the fittest.

Pembangunan Berbasis Data
Pembangunan berbasis data kini gencar mulai dilaksankan oleh pemerintah dan juga organisasi non pemerintah. Di provinsi NTT  kini ada Forum Data dan Informasi Pembangunan, di kabupaten Flores Timur ada kantor Flotim Satu Data. Adanya instansi data seperti ini setidaknya mampu mempengaruhi pelbagai kalangan peneliti baik itu dari akademisi, unsur pemerintah dan LSM untuk turut membangun rantai kerjasama yang efektif dalam proses pembangunan. Ego sektor kadang menjadi penyebab madeknya pembangunan. Lembaga pemerintahan sudah saatnya giat menggandeng para akademisi dan LSM untuk terlibat dalam pembangunan. Dan para akademisi juga pegiat LSM sudah saatnya membangun isu seksi yang dapat disinkronkan dengan kerja pemerintah dalam proses pembangunan. Ikatan kekerabatan sosial yang tercipta tanpa intrik akan menghasilkan pembangunan berbasis data yang akurat dan tepat sasar. Pembangunan berbasis data pada akhirnya bermuara pada rekomendasi kebijakan dan desain program yang simple dalam tataran implementasinya. Agus Salim, seorang peneliti senior dari Jaringan Peneliti Kawasan Indonesia Timur (JiKTI) pernah memberikan sebuah contoh klasik yang selama ini terjadi dengan pembangunan di Indonesia Timur yakni; para pengambil kebijakan cenderung menghindari rekomendasi kebijakan yang rumit, kompleks dan melibatkan banyak pihak, membutuhkan anggaran besar dan berdimensi jangka panjang. Contohnya, rekomendasi berupa pemberian susu gratis pada saat gerak jalan santai akan lebih cepat direspon oleh para pengambil kebijakan, ketimbang rekomendasi penanganan gizi buruk. Contoh lainnya yang daapt dimasukan di sini adalah besarnya anggaran memang direspon tetapi pelaksanaannya kadang jauh panggang dari api. Mari kita menyongosong implementasi pelaksanaan UU Desa dengan menyiapkan sistem data dan infomasi yang jujur bagi pelaksanaan pembangunan.


Kekuasaan vs Kebudayaan


(Konteks Politik)



Oleh Hengky Ola Sura

Koordinator Divisi Indok PBH NUSRA



Judul tulisan di atas sebenarnya adalah pendalaman lebih lanjut dari berita pada media on line Bisnis.com yang saya baca pada edisi Minggu, 18 Mei 2014. Entah berlebihan atau tidak tetapi pernyataan SBY sebagai ketua umum partai Demokrat tentang kader partainya yang tak tahan berada di luar pemerintahan dipersilakan untuk mencari peluang karir di parpol lain. Tulisan ini lebih merupakan ulasan dari pendapat SBY pada rapimnas Partai Demokrat dan bukannya sebuah luahan perasaan benci terhadap SBY apalagi partai yang didirikannya bernama Demokrat itu. Serentak juga sebuah ajakan memahami politik sebagai bentuk paling mulia menuju terciptanya masyarakat yang beradab.

Untuk lebih jelasnya saya sengaja memasukan pernyataan SBY tersebut dalam tulisan yang saya kutip dari Bisnis.com, “Kekalahan Partai Demokrat pada Pileg 2014 kemarin, merupakan pukulan yang cukup telak bagi Partai Demokrat. Pasalnya, Partai Demokrat adalah partai incumbent. Namun dapat dikalahkan dengan PDI Perjuangan yang selama ini menjadi oposisi Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri berduka dengan kekalahan Partai Demokrat pada Pileg 2014 kemarin. Namun, SBY tetap optimis bahwa Partai Demokrat tetap akan bangkit dari keterpurukan saat ini. "Rasa duka saudara-saudara sama dengan saya. Dengan izin dan pertolongan Allah SWT, serta kerja keras kita, bendera Partai Demokrat akan berkibar 5 tahun yang akan datang. Bintang kita akan kembali bersinar. Saya tetap akan bersama Partai Demokrat yang saya cintai ini dalam suka maupun duka," tutur SBY, Minggu (18/5/2014). Selain itu SBY juga mengatakan, jika tahun ini Partai Demokrat tidak dapat memenangkan Pilpres, maka SBY dan Partai Demokrat siap dengan segala risiko yang ada, termasuk menerima kekalahannya pada Pilpres 2014 nanti. "Jika kita tidak berada di Pemerintahan lima tahun mendatang, justru kita bisa berbenah dan berbakti kepada rakyat yang kita cintai. Badai pasti berlalu, habis gelap terbitlah terang," kata SBY.

SBY menegaskan, bahwa dirinya juga tidak akan menghalang-halangi kader Partai Demokrat yang akan pindah partai, jika tidak siap berada di luar Pemerintahan. "Bagi para kader yang ingin mencari peluang karir di parpol lain, saya persilahkan," tukasnya.”

Politik Kekuasaan

Saya coba menganalisis pernyataan SBY ini, terlebih pada dua kalimat terakhir. Membaca pernyataan SBY, pembaca dihadapakan pada sebuah penalaran yang cukup masuk akal yakni bahwa SBY tidak siap dengan kekalahan partainya. Bukti ketidaksiapan itu akhirnya merujuk pada dua kalimat terakhir dari pernyataannya yang menyatakan bahwa tidak akan menghalang-halangi kader partai Demokrat yang akan pindah dan mencari peluang karir di parpol lain. Alih-alih menunjukan harapan akan datang terang, SBY lalu dengan gampangnya mengaburkan terang itu. Alejandro MP Franklinw, sahabat diskusi dalam milis Forum Academy Award NTT (FAN) mengemukakan pendapatnya demikian, Hari ini Minggu 18 Mei 2014 termasuk hari paling sedih dalam perpolitikan Indonesia. SBY ajar rakyat Indonesia untuk menjadikan parpol sebagai ladang bermaling! Apakah ini berlebihan? Demikian adanya. Sudah lama para politisidi Indonesia menjadi kutu loncat alias gonta ganti partai politik. Dan tanpa sadar SBY hari merestui dan menghimbau para politisi untuk menjadi kutu loncat. Alias Gonta ganti partai? Enak aja!!! Begitu gampang mereka buat ini: pindah-pindah partai. Ini jelas menggambarkan apa yang masyarakat Indonesia sudah lama tahu bahwa orang ramai mendirikan partai politik dan masuk partai politik bukan karena dimotivasi untuk memperjuangkan idealisme (ideologi) untuk memajukan kehidupan bersama sebagai bangsa tapi semata sebagai ladang untuk jadi maling alias korupsi. Kalau ini yang menjadi motivasi utama, ya jelas orang tidak peduli dengan idealisme partai. Demi duit untuk kepentingan diri sendiri, orang bisa memeluk partai apa saja. Padahal seharusnya, orang pertama-tama masuk dan merangkul partai tertentu karena ingin memperjuangkan ideologi, idealisme atau platform partai tersebut. Dan ini yang seharusnya membuat seorang politisi fanatik dan berjuang habis-habisan. Bahkan kalau sampai jatuh miskin sekalipun ia akan tetap berjuang. Ia juga tidak akan pindah partai. Setelah reformasi ini tidak terjadi. Dan yang menyedihkan SBYpucuk tertinggi bangsa ini hari ini merestui politik seperti ini - politik kutu loncat yang tak berbasis idealisme, politik yang hanya dimotori oleh ketamakan. Saya akin SBY mengucapkan ini tanpa sadar, apa yang diucapkan tanpa sadar ini mencuat apa yang ada di dalam alam bawah sadarnya. Himbau SBY agar kader Partai Demokrat yang tidak becus pindah ke partai adalah himbauan salah dan menyesatkan bangsa.

Sependat dengan Alejandro, saya juga mau mengatakan bahwa, SBY dalam pernyataannya mungkin telah sedang melucuti misi atau pun visi mulia partainya. Jika saja UU dan peraturan di Republik ini menghendaki SBY yang telah dua periode berturut jadi presiden dan kembali mencalonkan diri pada periode selanjutnya maka tidak mungkin SBY jatuh dalam paternialisme kepemimpinan ala Soeharto selama orde baru. SBY dalam keadaan yang labil telah mejadi sangat senewen dan tidak bijak mengajak kadernya untuk menjadi politisi-politisi tanpa idealisme, tanpa visi misi membangun kemaslatan hidup berbangsa dan bernegara yang kuat, yang adil, bermartabat dan sejahtera. Dan inilah salah satu gambaran dari politik yang disebut dengan politik kekuasaan. Politik kekuasaan menafikan politik kebudayaan. Politik kekuasaan selalu saja penuh dengan intrik mempertahankan kekuasaan. Ketika tak berdaya lagi maka salah satu yang ditempuh adalah pindah partai. Persis seperti yang SBY ajarkan kepada kader-kadernya. Sekalipun itu hanya sebuah imbauan toh ia tetap sebuah pernyataan yang fatal. Pendidikan politik yang jenis ini ibaratnya orang yang malu bertanya tersesat di jalan, terlalu banyak bertanya akhirnya memalukan. Persis dagelan kegalauan SBY serentak juga kader yang berada di lingkaran terdekat SBY.

Politik Kebudayaan

Pernyataaan SBY tetap harus ditelaah sebagai sebuah pelajaran preventif dan represif juga untuk pemimpin partai, kader partai dan terlebih seluruh warga negara sebagai bagian dari makluk hidup yang oleh Plato disebut sebagai zoon politicon. Pendidikan politik pada gilirannya harus membawa semua yang berkecimpung di dalamnya sebagai sebuah kebudayaan. Politik adalah bagian dari kebudayaan dan politik tidak akan jadi berbudaya jika pandangan kita tentang kebudayaan hanya sebatas pada pencapaian dari sebuah esensi yang semu. Yang hanya sebatas mencapai keinginan dan kepentingan sendiri. Atau menurut bahasanya Seno Gumira Ajidarma dalam bukunya Surat dari Palmerah, kebudayaan bukan sekedar hiasan dinding, embel-embel yang disebut keindahan. Kebudayaan adalah suatu kata kerja, untuk menumbuhkan kualitas kehidupan manusia. Dengan suatu pandangan kebudayaan, politik akan menjadi kemungkinan besar untuk mengembangkan kerja kemanusiaan. Bukan rebutan kursi.

Faktanya politik kekuasaan masih terlalu kuat mendominasi. Soal kursi, ia hanya sebuah tempat untuk duduk, tetapi ia simbol dari sebuah kemeneterengan bernama kekuasaan. Orang lupa bahwa kelak, suka atau tidak suka kursi itu juga akan ditinggalkan. Banyak teman-teman dalam bahasa yang sangat normatif bilang begini, “kami ingin bekerja lebih maksimal ketika kami mencalonkan diri menjadi caleg dan berada dalam lingkaran legislatif. Telak memang, tetapi kita kadang terjerumus juga dalam politik kekuasaan. Politik kekuasaan versus politik kebudayaan, semoga saja membawa kita pada pemahaman lebih mendalam dan mempratikkan lebih sungguh politik kebudayaan. Tidak gampang tetapi kita memang harus memulainya.




Yang Aneh dari Revisi UU MD3

Oleh Hengky Ola Sura dan Elda Gudipun

Staf Perhimpunan Bantuan Hukum NUSRA





Adalah Filsuf dan Sejarahwan Perancis, Ernest Renan menyebut bahwa bangsa lahir dari ”hasrat buat bersatu”, tapi seperti halnya tiap hasrat, ia tak akan sepenuhnya terpenuhi dan hilang. Hidup tak pernah berhenti kecuali mati. Dalam hal itu, orang sering lupa bahwa bangsa sebenarnya bukan sebuah asal. Ia sebuah cita-cita dan di dalamnya termaktub cita-cita untuk hal-hal yang universal: kebebasan dan keadilan. Bangsa adalah kaki langit. Sayangnya pemikiran briliant sang filosof ini rupanya tak berurat, tak berakar pada kepala-kepala legislator kita di Senayan. Publik Indonesia belakangan tersentak tak percaya dengan kerja DPR yang lebih tepatnya ngawur menghasilkan sebuah keputusan yang mau cari aman.

Pada 24 Oktober 2013, DPR secara resmi mengusulkan rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RUU Perubahan UU MD3) mencerminkan tindakan yang jauh dari harapan rakyat Indonesia. Pada 8 Juli 2014 yang lalu DPR mensyakan revisi UU MD3. Revisi ini pun menuai kritik dan protes dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Koalis Masyarakat Sipil untuk Perubahan UU MD3.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan UU MD3 dalam siaran persnya mengemukakan tiga persoalan dalam naskah revisi tersebut; Pertama, birokratisasi izin pemeriksaan anggota DPR. Pasal 220 naskah revisi UU MD3 memuat ketentuan yang cenderung membuat anggota DPR sulit untuk disentuh proses hukum. Ketentuan pemanggilan dan permintaan keterangan [baca: pemeriksaan] anggota DPR harus seizin Presiden khususnya berkaitan dengan tindak pidana khusus semisal korupsi bertentangan dengan ketentuan konstitusi di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Ketentuan ini juga akan berimplikasi pada proses hukum yang semakin berbelit dan menimbulkan celah penghilangan atau perusakan alat bukti. Bahkan akan membuat proses hukum terhadap anggota DPR macet. Ketentuan ini juga bertentangan dengan sikap independensi peradilan yang meliputi keseluruhan proses [penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan hukuman]. Lebih aneh lagi, aturan ini juga diskriminatif karena tidak berlaku bagi DPD dan DPRD. Aturan ini semakin menunjukkan cara berfikir koruptif dan represif anggota DPR.  

Kedua, dihapusnya ketentuan memperhatikan keterwakilan perempuan dalam sejumlah pasal yakni Pasal 95 yang mengatur masalah komposisi pimpinan komisi, Pasal 101 terkait komposisi pimpinan badan legilasi, pasal 106 tentang komposisi pimpinan badan anggaran, pasal 119 tentang komposisi pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Pasal 125 menyangkut komposisi pimpinan Badan Kehormatan, Pasal 132 terkait komposisi Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang mengatur tentang pimpinan Alat Kelengkapan DPR [AKD]. Dihapusnya keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi tanpa penjelasan utuh merupakan sebuah upaya kemunduran dalam mendorong perempuan yang didukung sebagai pembuat kebijakan. Padahal pada periode 2014-2019 jumlah anggota DPR perempuan. Bukannya membuat kebijakan yang mampu menambal situasi tersebut, namun DPR justru semakin mempersempit peran perempuan dalam posisi strategis di parlemen. Situasi ini tentu merupakan hambatan nyata bagi kiprah perempuan dalam bidang politik.  

Ketiga, menguatnya usulan hak anggota DPR untuk mendapatkan dana aspirasi atau daerah pemilihan [dapil]. Jika pada awal naskah revisi UU MD3 mengenai usulan hak dana aspirasi/dapil ini berbentuk hak mengusulkan program, kemudian dalam perkembangan pembahasan terbaru usulan berubah menjadi hak untuk mendapatkan jatah alokasi dana dengan jumlah tertentu berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah. Semakin parah karena usulan ini tanpa disertai dengan mekanisme implementasi dan pertanggungjawaban yang jelas. Sehingga rawan dari sisi akuntabilitas. Lebih aneh lagi ketentuan ini hanya untuk anggota DPR, bukan untuk DPD dan DPRD.

Alih-alih duduk pada kursi kepunyaan rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, legislator malah lupa pada tugas mulianya. Menjadi pertanyaan bersama rakyat Indonesia mengapa selalu saja legislator yang jadi tumpuan rakyat untuk berjuang menjadikan segala kepelikan hidup berbangsa dan bernegara yang bebas dari kungkungan penderitaan justru mencari aman kalau melakukan kesalahan dengan membentengi diri dengan merevisi UU nomor 27 tahun 2009. Revisi UU itu pun sungguh jauh dari harapan. Benny K. Harman selaku Ketua Pansus Revisi UU MD3 yang pada awalnya mengemukakan bahwa revisi UU MD3 adalah usaha untuk menjadikan lembaga parlemen lebih kredibel dan akuntabel pun sepertinya sama sekali tak nampak pada hasil revisi. Sebegitu dangkalnyakah pemikiran tim Pansus sampai-sampai lupa bahwa hasil revisi itu justru seperti hanya sebuah bentuk rasa aman untuk menyalurkan nafsu dan kekuasaan yang terorganisasi.

Lebih parahnya lagi Marsuki Ali, Ketua DPR RI ini justru mengemukakan bahwa revisi tim pansus sudah sesuai dengan amanat konstitusi. Dalih Marsuki memang kontradiksi. Terkesan sok gagah-gagahan dengan menyatakan bahwa revisi adalah amanat kontitusi sang ketua DPR justru lupa bahwa revisi tim Pansus ternyata mendapat sorotan publik. Abraham Samad, Ketua KPK bahkan terang-terangan mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang MD3 menunjukkan bukti penolakan terhadap pemberantasan korupsi. "MD3 memuat aturan tentang itu berarti DPR dan pemerintah tidak punya keinginan memberantas korupsi secara sungguh-sungguh, seperti yang terdapat dalam pasal 245 UU MD3, yang antara lain berbunyi, pemeriksaan terhadap seorang anggota DPR untuk perkara korupsi harus mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Kehormatan DPR. Mahkamah Kehormatan ini kemudian akan mengeluarkan izin tertulis dalam waktu 30 hari. Isi pasal ini dapat berpotensi menjadi celah bagi penghilangan alat bukti atau melarikan diri karena memperumit administrasi proses hukum yang sedang berjalan.

Menjadi sangat jelas bahwa revisi UU MD3 sungguh-sungguh sebuah keanehan yang disadari oleh legislator tetapi dipaksakan untuk sebuah hasrat yang tidak beradab bagi kemajuan demokrasi Indonesia. Semangat good governance seperti semangat anti korupsi, tranparansi dan kesetaraan perempuan diabaikan. Eva Sundari politisi PDIP yang juga anggota Komisi III DPR menyebut revisi ini dimotori oleh niat tidak baik dari kelompok koalisi yang terkontaminasi polarisasi pilpres yang ingin melembagakan peperangan pilres ke Senayan hingga motifnya menang-menangan, tidak peduli ongkosnya bagi demokrasi keterwakilan dan akuntabilitas.

Dalam diskusi bersama kawan-kawan PBH NUSRA kami setuju dengan adanya Revisi Undang-Undang MD3, tetapi kurang setuju dengan beberapa pasal yang direvisi kembali tentang Pidana Khusus (Lex Specialis derograt lex generalis) karena dengan adanya pasal-pasal tersebut dianggap telah menyelamatkan banyak kaum elit politik untuk melakukan korupsi. Untuk itu sangat diharapkan Revisi Undang-Undang MD3 dapat ditinjau kembali. Dilain pihak kami melihat bahwa dengan adanya Revisi Undang-Undang MD3 terdapat banyak ketimpangan-ketimpangan dalam pengambilan keputusan yakni dalam hal ini adanya dewan kehormatan yang dinilai dapat memperlambat dan menghambat proses hukum. Lebih lanjut mewakili rakyat Indonesia kami juga mengharapkan agar presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak gegabah untuk menandatangani Revisi Undang-Undang MD3 agar tidak meninggalkan polemik.

Indonesia ini rumah bersama yang cita-citanya adalah pencapaian untuk hal-hal yang universal: kebebasan dan keadilan. Demikian pernyataan Renan. Bangsa adalah juga kaki langit. Kaki langit itu impian yang mustahil, sulit, tapi berharga untuk disimpan dalam hati. Sebab ia impian untuk merayakan sesuatu yang bukan hanya diri sendiri, meskipun tak mudah. Sebuah bangsa adalah sebuah proses. Jangan takut dengan proses itu, kata orang yang arif. Tak jarang datang saat-saat yang nyaris putus harapan, tapi yang aneh dari revisi itu segera direvisi dengan lebih baik dan tidak terkandung motif-motif untuk melemahkan kemajuan demokrasi di Indonesia.


Komunitas Sastra dan Upaya Melahirkan Penyair

(Apresiasi untuk Komunitas Puisi Jelata PBSI Uniflor)









Oleh Hengky Ola Sura


Alumni PBSI Uniflor


Bergiat di Komunitas KAHE







Setelah Komunitas Dusun Flobamora di Kupang sukses melahirkan beberapa penyair kebanggaan Indonesia semisal Mario F Lawi, Ishack Sonlay, Amanche Frank dan beberapa lainnya, kini di Flores tepatnya di Ende muncul dua komunitas sastra yakni Komunitas Sastra Rakyat Ende (SARE) dan Komunitas Puisi Jelata. Jauh sebelum tiga komunitas di atas ada sudah ada Komunitas Rumah Poetica yang ikut membesarkan Bara Pattyradja menjadi penyair. Ada juga Komunitas Baca dan Sastra Lamalera Ende yang sayangnya mati suri karena anggota komunitas itu selesai masa kuliahnya dan pergi mencari nasibnya masing-masing. Ada lagi Kelompok Arung Sastra Ledalero yang juga pada akhirnya gemanya tak nampak lagi tapi masih muncul dengan Kelompok Teater Alethianya dan Komunitas Sandal Jepit dari Wisma Arnoldus Nitapleat. Tentunya masih ada kelompok-kelompok peminatan sastra lainnya yang belum saja dilacak hidup dan keberadaannya.

Tulisan ini lahir sebagai satu bentuk apreasiasi terhadap Komunitas Puisi Jelata (selanjutnya disingkat KPJ) yang datang dari kampus Universitas Flores. Sebagai seorang mantan mahasiswa yang pernah menempuh kuliah pada Program Studi Bahasa dan Sastra Universitas Flores, saya paling kurang punya catatan yang cukup mendalam tentang perkembangan pesat Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Flores.

Sekilas tentang Komunitas Puisi Jelata


Jauh sebelum KPJ berdiri, angkatan kami pernah menggagas berdirinya Kelompok Seniman Kata yang ikut melahirkan buletin yang juga kami beri nama Seniman Kata. Kelompok kami ini hanya bertahan sampai dengan semester lima setelah saya sendiri mengalami semacam masa ‘susah payah’ memotivasi kawan-kawan sekelas untuk giat membaca, diskusi dan menulis untuk Seniman Kata. Kami bubar dan akhirnya berlabuh pada Komunitas Baca dan Sastra Lamalera. Sayangnya fokus kami pada saat itu hanya pada soal membaca karya-karya sastra dan membedahnya ramai-ramai dan pernah sekali mementaskan teater dengan judul East of Eden di bawah pohon sukun lapangan Perse. Kami semua akhirnya bubar setelah wisuda.

Kembali pada KPJ hemat saya tidak lepas juga sentuhan tangan dingin beberapa dosen yang sengaja saya sebutkan nama-nama mereka semisal, Imelda Olivia Wisang, Alexander Bala Gawen dan Maria Marietta Bali Larasati. Tiga nama ini menurut saya memiliki kecakapan yang sangat dalam tentang apa artinya bersastra. Roh memang tak pernah mati setelah angkatan kami gagal meneruskan berdirinya komunitas sastra, para dosen bersama beberapa mahasiswa PBSI mendirikan KPJ. Nama Jelata (Jejak Langkah Kita) yang dipilih hemat saya mengandung semangat beralih dari kemapanan kampus dengan satu cara yang beda yakni dengan bersastra. Yang menarik adalah bahwa dalam setiap mata kuliah semisal kajian dan apreasiasi fiksi, tiga dosen yang saya sebutkan namanya di atas selalu membuat semacam proses kuliah yang beda yakni dengan kegiatan bersama lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA yang menjadi mitra untuk proses pembedahan karya-karya sastra. Suasananya pun dikemas apik. Mulai dari hal teknis sampai yang substansif. Kegiatan-kegiatan perkuliahan model ini pun saya kira menjadi cikal bakal berdirinya Komunitas Puisi Jelata.

Kata jelata sendiri mengemban makna yang paling kurang artinya, sampingan, rendahan dan yang tak dianggap. Kata ini kemudian menjadi akronim yang sangat menginspirir yakni jejak langkah kita. Nama yang dipilih ini menjadi harapan bagi publik NTT agar KPJ ikut melahirkan banyak orang hebat yang datangnya dari bidang sastra.

Mengapa Komunitas Puisi?


Pertanyaan yang kemudian hadir setelah membaca melalui Harian Flores Pos bahwa telah berdiri KPJ adalah, mengapa bukan namanya Komunitas Sastra Jelata saja, tetapi harus Komunitas Puisi Jelata. Apakah tidak ada keinginan untuk mendalami lebih jauh juga genre sastra yang dicoba oleh para mahasiswa PBSI seperti drama/teater, cerpen atau novel sehingga namanya Komunitas Sastra saja. Lepas dari ikut mendalami genre yang lainnya saya berkesimpulan puisi mungkin jalan pertama yang ingin didalami lebih menukik. Komunitas Puisi hemat saya adalah bagian dari cara baru dengan langkah satu-satu menuju kepenuhan bergiat di dalam sastra.


Pertanyaan itu pun kemudian melahirkan jawaban yang bernas bahwa, puisi umumnya menyediakan “kaplingan” lahan amat sempit bagi tempat membiak, bertunas dan menjalarnya kata-kata. Dengan ruang yang relatif mini itu puisi seolah lugas memberitahu kita: ada puasa dalam setiap puisi. Ada naluri kelisanan yang perlu dikekang. Kalau penyair adalah “petani kata” – meminjam ungkapan Sitok Srengenge – ia tentu mesti tekun berlatih agar mahir memilih bibit kata yang punya bobot, lalu belajar mengolah kata-kata yang kurus agar bertunas dan menjalar. Dalam puisi Sudah Saatnya, Joko Pinurbo, salah satu penyair kontemporer Indonesia, dengan jenaka menulis, ... Sudah saatnya kata-kata / yang mandul kita hamili; / yang pesolek ngapain dicolek, / toh lama-lama kehabisan molek. / Sudah saatnya kata-kata yang lapuk diberi birahi / supaya sepi bertunas kembali, / supaya tumbuh dan berbuah lagi.


Sastra, terutama puisi, memang selalu berurusan dengan kata-kata. Dengan trik “ultra-personifikasi” Jokpin mengangkat kata-kata ke taraf manusiawi sebagai sosok yang bisa dirangsang birahinya. Seorang penyair dalam kaca mata Jokpin adalah orang yang berani “mencumbui” dengan khusyuk dan masyuk kata-kata yang mandul. Kosa kata ibarat seonggok tulang yang mesti diberi daging dan darah serta ditiupkan nafas hidup. Sambil menikmati puisi kita sering merasa dihibur oleh pemberontakan-pemberontakan ganjil dalam berbahasa yang dipraktikkan para penyair, namun kita juga harus tahu persis bahwa puisi tidak pernah kehilangan disiplin. Puisi menuntut disiplin si penyair agar dapat berbahasa secara ketat.

Dari rahim NTT belum terlalu banyak lahir penyair-penyair besar, namun kita berharap KPJ ikut membidani lahirnya penyair-penyair yang turut mengharumkan nama NTT. KPJ memang belum sepenuhnya menunjukan taringnya, dia masih muda. Belum apa-apa tapi dari beberapa kegiatan semisal diskusi dan bedah puisi serta ikut menumbuhkan semangat anak-anak SMA se-daratan Flores dan Lembata melalui penerbitan antologi cerpen dan kedepannya puisi, saya yakin KPJ punya andil amat luar biasa untuk itu.

Yang terpenting adalah semangat para dosen yang berani dan sedikit keluar dari rutinitas pribadinya untuk terus membimbing dan membina mahasiswanya untuk terus membiak dalam melahirkan karya. Merangsang mereka untuk giat membaca, diskusi dan menulis. Menulis pada akhirnya bukan soal bakat tapi soal membangun kebiasaan. Apa lagi menulis puisi. Sekali lagi kita boleh tercenung dengan puisi Sudah Saatnya dari Jokpin di atas “Sudah saatnya kata-kata / yang mandul kita hamili; / yang pesolek ngapain dicolek, / toh lama-lama kehabisan molek. / Sudah saatnya kata-kata yang lapuk diberi birahi / supaya sepi bertunas kembali, / supaya tumbuh dan berbuah lagi".

Kepada KPJ dan juga semua komunitas sastra lainnya, selamat merayakan kata-kata dalam tulisan. Kita adalah petani kata dan kebun kata itu menanti kita.


Ajak Anak Mencintai Sastra

Oleh Hengky Ola Sura
 

Mantan Staf Pengajar SMA Seminari BSB Maumere.
Kini bergiat di Komunitas #KAHE (Sastra Nian Tana)






Mochtar Lubis dengan yakin pernah mengungkapkan bahwa sastra mampu menggerakkan gelombang kesadaran masyarakat, serta menyuntikan motivasi masyarakat guna melakukan loncatan tranformasi kebudayan selekas-lekasnya. Sebab karya sastra memiliki spririt untuk membangun nilai-nilai kemajuan. 


Membaca karya sastra diyakini bisa menjadi cara ampuh untuk mengasah imajinasi yang amat dibutuhkan dalam perkembangan sebuah bangsa. Tidak heran jika di negera-negara maju seperti Jerman, Perancis, Belanda mewajibkan siswa SMA harus membaca hingga 22-32 judul buku sebagai syarat kelulusan. Satu hal yang saya kira berbanding terbalik dengan pendidikan kita di Indonesia dan lebih khusus di NTT. Patut diketahui bahwa fungsi terpenting pendidikan bukanlah mencetak manusia-manusia super cerdas yang picik hati nuraninya tetapi lebih dari itu menyadari bahwa pendidikan pada akhirnya adalah membawa orang-orang terdidik pada karakter yang baik, berkualitas dan punya andil bagi diri sendiri, masyarakat dan kehidupan sosial yang jangkauannya lebih luas.

Tulisan berikut adalah pendapat pribadi dari sebuah torehan pengalaman sebagai mantan guru dan juga sebagai bagian dari ikthiar memajukan sastra anak-anak NTT yang sesungguhnya sangat berbakat ketika dipoles, diasah dan dilecuti semangat positif bahwa mereka sesungguhnya bisa jauh lebih berkembang dan maju. Tulisan ini juga tidak dimaksudkan untuk mengkultuskan bahwa sastralah yang paling utama dan paling penting.

Sebagai pengajar, kebanggan terbesar seorang guru bahasa dan sastra adalah ketika siswa-siswanya mampu menulis, sebuah capaian yang paling tinggi dari kecerdasan berbahasa yang meliputi kemampuan mendengarkan/menyimak, kemampuan membaca, kemampuan berbicara dan yang terakhir kemampuan menulis. Dengan demikian saya kira kita tidak sedang mempromosikan sebuah kerja murahan yang hanya sekedar nampang pada publisitas media seperti profil sekolah tetapi lebih dari itu profil anak didik dalam sekolah sebagai bagian dari proses belajar yang terus-menerus. Sastra saya kira tidak dimaksudkan diajarkan untuk menjadikan peserta didik menjadi sastrawan, novelis, cerpenis, penyair dan atau juga dramawan tetapi sastra lebih dari itu mengasah kepekaan nurani batinnya agar menjadi lebih bermoral, memiliki semacam rasa yang boleh disebut sebagai sense of crisis dan dari rasa krisis itu mereka kembali ke fitrahnya sebagai manusia yang turut merasakan pergulatan sosial hidup bermasyarakat dan terlebih juga pergulatan dengan batinnya.

Pengalaman menarik yang telah ‘menyeret’ saya dalam pergumulan dan pergulatan sebagai seorang mantan guru bahasa dan sastra adalah ketika berjuang meyakinkan kepada peserta didik bahwa mereka bisa dan mereka berpotensi menjadi orang-orang hebat ketika mereka belajar untuk mulai membuat sesuatu (baca, mendengarkan/menyimak, membaca, berbicara dan menulis dengan baik,benar dan tentunya berkualitas). Setiap kali, ketika kami memulai pelajaran saya minta mereka memperlihatkan buku harian dari pengalaman yang mereka alami disertai dengan refleksi atau pendapat pribadi mereka. Saya juga biasanya bertanya dan meminta penjelasan mereka dari buku-buku bacaan yang mereka baca. Saya akan selalu membandingkan dan menjelaskan kepada mereka mengapa pendidikan di Eropa, Amerika atau di Jepang maju pesat karena mereka diasah kepekaannya untuk membaca banyak buku. Kurikulum di negara-negara maju itu biasanya mewajibkan kepada peserta didik untuk dalam setahun harus menghabiskan beberapa buku bacaan. Awalnya siswa-siswa saya, susah sekali menerima gayanya saya dalam memberikan pelajaran. Banyak yang pasang wajah cemberut dan mengomeli dengan ekspresi yang jika tidak siap, berarti tenggelam dalam cara mengajar yang ikut lurus-lurus dalam buku paket, beri penjelasan dengan gaya ceramah, sedikit tanya jawab, kasih tugas dan siap belajar untuk ulangan. Sebagai guru, saya berusaha menarik keluar cara pengajaran saya dari metode seperti itu. Model pembelajaran bahasa dan sastra hemat saya harus berada pada sebuah model yang inovatif. Ketika berbicara tentang drama misalnya, saya mengawali dengan berkisah tentang William Shakespeare yang termasyur dengan Romeo dan Julietnya, Rendra dengan Bengkel Teaternya, Putu Wijaya, N. Riantiarno, di NTT, Flores khususnya ada Olanama yang termasyur juga dengan Mayat-Mayat Berjalan atau kelompok teater Alethia dari Ledalero dengan teater-teaternya yang luar biasa memukau. Saya coba menunjukkan video-video dari drama atau juga puisi-puisi yang ada dramatisasinya. Atau mengisahkan kepada mereka tentang salah seorang penyair NTT, Mario F. Lawi yang kini puisi-puisinya dibahas dalam kelompok diskusi Salihara karena dimuat pada kolom puisi Kompas dan Koran Tempo. Dalam diskusi-diskusi tentang sastra kepada siswa saya menghadirkan pada mereka berupa rekaman video diskusi kelompok Salihara asuhan Goenawan Mohammad dan masih banyak kegiatan kreatif lainnya selama pembelajaran bahasa dan sastra. Dari hasil kegiatan pembelajaran kreatif, saya sedikit berbangga karena ada siswa yang telah mampu menulis pada Jurnal Sastra Santarang yang diterbitkan oleh Komunitas Sastra Dusun Flobamora. Mereka mulai terlibat dalam penelitian-penelitian kecil, mampu menulis esai, drama dan puisi dari hasil pengamatan dan juga realitas yang mereka alami. Ada lagi yang menulis sangat bernas pada buletin dan mading sekolah. Kegiatan-kegiatan kreatif ini saya kira telah dan sedang membawa mereka untuk sungguh-sungguh mencintai sastra. Tentu semua kegiatan ini dilakukan dengan tetap harus pada semangat membaca. Tak ada cara lain untuk menjadi lebih hebat, lebih berkualitas untuk menjadi peka terhadap realitas dan mampu menulis selain membaca. Membaca sastra misalnya dapat menjadikan siswa-siswa menjadi pelajar yang berpikir lebih terbuka dan holistik terhadap karya yang dibacanya. Pernah saya meminta mereka membuat kliping cerpen-cerpen dari Kompas dan membuat telaah singkat satu halaman atas cerpen-cerpen yang mereka baca. Ada yang secara berani mengungkapkan kekaguman terhadap Agus Noor dalam cerpen-cerpennya. Ada lagi yang menulis tentang bahasa yang njlimet dan sukar dipahami dari cerpenis Seno Gumira Ajidarama. Saya memberikan apresiasi terhadap ulasan-ulasan mereka dengan tetap juga mengritik titik lemah dari telaah mereka. Suasana kelas diusahakan sedemokratis mungkin. Mereka boleh bertanya saat penejelasan sedang diberikan. Mengajar dan mengajak siswa mencintai sastra hemat saya, memberikan kenikmatan dan kesenangan tersendiri meskipun harus duduk berjam-jam dan membaca karya-karya mereka.

Sastra pada dasarnya mengajarkan kepada kita tentang manusia dan kemanusiaan. Sastra melahirkan ‘terang’ yang mampu membawa transformasi terhadap cara pandang yang membawa pembacanya untuk menjadi kritis, peka dan peduli juga terhadap sesamanya. Dengan mengajak dan mencintai sastra juga berarti membawa siswa pada ajaran moral dan tindakan preventif yang tidak seharusnya dilakukan. Mencintai sastra juga berarti membawa siswa/peserta didik pada pemahaman dan pengetahuan tentang pendidikan multikultural. Pada level yang lebih mulia mengajak siswa mencintai sastra berarti mewariskan nilai-nilai luhur kebudayaan yang termaktub di dalamnya. Keyakinan Mochtar Lubis tersebut di atas kiranya menjadi pelecut kita bersama yang peduli dengan pendidikan anak-anak bahwa mereka adalah generasi pewaris kebudayaan yang membanggakan dan bukannya yang memiriskan.

Saturday, 15 October 2011

Kembali ke Kampung

(Sumbang saran dalam usaha Bangun Kampung, Bangun NTT)



Oleh Hengky Ola Sura


Kota vs Kampung



Tiap kota punya beribu-ribu etalase. Tiap kota punya beribu-ribu bilbor, dengan atau tanpa cahaya lampu. Beribu-ribu ilusi. Orang akan terkecoh. Mereka akan membuat ruangnya sendiri, dalam sebuah lalu lintas yang setengah terpedaya. Demikian nukilan yang saya kutip dari catatan pinggirnya Goenawan Mohamad dalam Tempo edisi 28 Juli 2002. Goenawan Mohamad dalam catatan pinggir tersebut lebih mengetengahkan afirmasi lanjut pada cerita pendek Nikolai Gogol dengan latar Jalan Nevsky Prospect, di kota St. Petersburg. Dengan tokohnya Pikharev, seorang pelukis muda yang datang dari kampung dan kepincut seorang pelacur. Berkenaan dengan judul tulisan di atas penulis menarik benang merah daripada geliat kota dari sisi tilik menahan serentak meredam lajunya urbanisasi orang-orang/warga NTT dari desa ke kota. Kota memang selalu menggeliat dengan segala daya tarik dan perubahan, tawaran hidup dan penghidupan yang lebih baik. Kota memang selalu begitu. Geliat pembangunan kota seolah meninggalkan keterbelakangan kampung. Kampung selalu tetap kampung dengan segala kekampungan. Ini pra anggapan dan serentak anggapan kebanyakan orang. Akibat dari silau oleh geliat pembangunan dan daya tarik kota, kita lalu melupakan potensi yang ada di kampung. Kota tak selamanya tangguh dengan peradaban dengan segala keterberian. Ketika kota belum atau bahkan sama sekali tidak memberikan tanda-tanda positif mengenai kemunculan perubahan kehidupan yang lebih baik kemanakah kita kembali mencoba berusaha?



Urbanisasi, Globalisasi dan masa depan ekonomi NTT



Arus urbanisasi dan globalisasi memang terus dan senantiasa bergerak tanpa bisa dihentikan. Untuk itu urbanisasi dan globalisasi hanya bisa diantisipasi. Pada tataran inilah peran pemerintah sebagai lembaga eksekutif, peran DPR/DPRD sebagai lembaga legislatif, lembaga keagamaan, serta peran lembaga swadaya masyarakat/ NGO atau pun semua yang berkecimpung dalam usaha pembangunan masyarakat untuk urun rembuk mendobrak kemapanan semu dari gaya berpikir warga untuk melihat segala potensi yang ada di desa. Pertanyaanya mengapa demikian? Jawabannya adalah karena globalisasi dan urbanisasi telah dan sedang menyeret orang-orang kampung untuk terus datang ke kota. Globalisasi dan urbanisasi memang punya kedahsyatannya tersendiri karena selalu berbau spekulasi dan polemik. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, globalisasi hemat saya terjadi secara terpusat di sentra-sentra urban. Dan urbanisasi sendiri cenderung memperkuat kesenjangan budaya dan ekonomi di antara wilayah tradisional-rural dan wilayah urban. Dinamika urbanisasi di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang berkelanjutan yang sama dengan bagian lain di dunia. Pada saat ini, rata-rata pertumbuhan penduduk urban sekitar 2-2,5 kali lebih cepat daripada pertumbuhan penduduk rata-rata nasional. Hal yang sama dialami oleh negara-negara berkembang lainnya. Dengan rata-rata pertumbuhan penduduk nasional sekitar 1,5% per tahun, pertumbuhan urbanisasi di Indonesia berkisar antara 3,0-3,5 per tahun (Jo Santoso, 2006 Menyiasati Kota Tanpa Warga, Kepustakaan Populer Gramedia dan Centropolis, hal 46). Dengan demikian NTT sebagai bagian dari NKRI, warga NTT pun terseret arus urbanisasi dan globalisasi tersebut. Artinya untuk menampung pertumbuhan penduduk urban yang begitu cepat, Indonesia dalam kurun waktu 25 tahun yang akan datang membutuhkan sekitar 1 juta hektar tambahan luas lahan permukiman di perkotaan. Ini belum termasuk kebutuhan lahan untuk pengembangan kawasan-kawasan perkotaan non-pemukiman seperti kawasan industri dan pariwisata. Salah satu contoh arus urbanisasi warga NTT berdasarkan laporan dari lokakarya yang diselenggarakan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian serta Pastoral Migran Perantau Konferensi Waligereja Indonesia dalam kerja sama dengan Keuskupan Tanjung Selor tahun 2008, dilaporkan bahwa kebanyakan tenaga kerja yang masuk secara ilegal ke Malaysia melalui Nunukan berasal dari NTT. Diantaranya dari keuskupan Laratuka 27.000 orang, dari keuskupan Maumere 15.000 orang, dari keuskupan Agung Ende 10.000 orang. Ini belum termasuk dari keuskupan-keuskupan atau kabupaten-kabupaten lainnya dan jumlah penduduk yang tak sempat terdaftar. Mengaca dari arus urbanisasi dan globalisasi tersebut, maka sangat mempengaruhi masa depan perekonomian NTT. Sebagai propinsi yang pernah menyandang predikat kasus korupsi terbesar di Indonesia dan penduduk yang selalu saja terseret arus urbanisasi, NTT sepertinya tetap berkutat dengan masalah-masalah ketimpangan ekonomi. Kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan merupakan sebagian dari persoalan-persoalan tersebut. Masa depan ekonomi NTT hanya dapat ditakar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakatnya apabila ada upaya mengurangi lajunya arus urbanisasi, kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan-ketimpangan lainnya seperti masalah pendidikan dan kesehatan. Program Anggur Merah dari gubernur saya kira dapat menjadi penopang untuk meningkatkan kesejateraaan dan meredam lajunya arus urbanisasi warga. Semua kita tentunya berharap bahwa semua yang terlibat dan mengurus program Anggur Merah sungguh-sungguh mau bekerja demi peningkatan masa depan ekonomi NTT. Masa depan ekonomi NTT menjadi lebih baik ketika semua yang bekerja dan terlibat benar-benar menunjukkan aksinya, warga memberikan reaksi dan serentak semuanya memberikan responsif. Ini yang paling penting.



Kembali ke Kampung, Bangun Kampung



Geliat kota dengan segala keterberiannya memang selalu menafikan bahwa kota adalah segalanya. Sayangnya kota belum memberikan yang terbaik. Nukilan catatan pinggir yang saya kutip dari Tempo di awal tulisan di atas adalah sebuah wanti-wanti sederhana agar kota jangan sampai membuat kita terseret dan mati karena silau oleh kemilaunya yang sebenarnya samar. Kita kembali ke kampung. Jalan satu-satunya adalah cerdas melihat dan memanfaatkan potensi yang ada di kampung dengan terus menjadikan kota sebagai lokus bergeraknya pangsa pasar segala potensi kampung. Kondisi wilayah pedesaan (baca kampung) di NTT didominasi oleh komunitas yang dapat saya sebut sebagai komunitas pertanian dan perkebunan. Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena sebagian besar warga menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian dan perkebunan yang seadanya. Komunitas pertanian dan perkebunan tersebut merupakan miniatur dari keadaan kehidupan di negara-negara dunia ketiga. Wilayah pedesaan di dunia ketiga biasanya dideskripsikan sebagai tempat bagi orang-orang untuk bekerja di sektor pertanian. Sementara itu dalam pengertian sempit, desa adalah suatu masyarakat para petani yang mencukupi hidupnya sendiri (Ahmad Erani Yustika, 2002, Pembangunan dan Krisis, Memetakan Perekonomian Indonesia, Grasindo, hal 110). Dengan gambaran tersebut, adalah benar jika sebagian besar penduduk desa merupakan kelompok masyarakat miskin. Akibat dari kemiskinan inilah yang menyebabkan terjadinya urbanisasi. Urbanisasi yang telah terjadi harus diredam dan ditahan. Langkah konkret yang harus dibangun dalam usaha kembali ke kampung dan bangun kampung adalah lebih pada peran pemerintah dan semua stakeholder pembangunan untuk berinisiatif menggerakan roda perekonomian melalui prakarsa strategis, pembangunan infrastruktur yang merata untuk semua kampung-kampung di NTT. Subsidi yang merangsang warga untuk berwirausaha dengan terus melakukan pendampingan dan berbagai upaya peningkatan keterampilan warga kampung. Saya kira pemerintah NTT perlu membuat pemetaan kampung-kampung di NTT dan melihat potensi apa yang ada di kampung untuk digalakkan. Untuk model pembangunan kampung seperti ini, pemerintah hendaknya menjadi entrepreneurial resources. Di samping itu, pemerintah hendaknya menggalang kerja sama dengan usaha-usaha mikro menengah warga kampung yang sudah ada atau pun membentuk bagi kampung yang belum punya usaha mikro menegah untuk membuat rencana pembangunan yang harus do-able, atau dapat dilaksanakan dalam kurun waktu yang tersedia. Maksudnya harus punya target waktu dalam pendampingan usaha mikro menengah dan pembentukan usaha mikro menengah bagi kampung yang belum memilikinya. Perlu juga dukungan politis, strategis dan teknis yang diatur dan difasilitasi secara baik dan terencana. Prinsip dasar ini perlu diperhatikan agar jangan sampai ada satir yang mengatakan gagasan besar hasilnya nol. Jadi yang terpenting dalam usaha membangun kampung adalah pemerintah dan semua stakeholdernya perlu menentuka prioritas dengan memetakan potensi kampung. Pada titik ini tentunya kita membutuhkan perencanaan. Bangun kampung tidak hanya soal bangun fisik kampung tapi juga jiwanya. Membangun kampung memerlukan juga manajemen yang efektif. Tidak harus langsung mencapai hasil 100% tetapi seperti hukum Pareto 80:20, lakukanlah 20 untuk mencapai 80, dan jangan sebaliknya, melakukan 80, namun hasilnya hanya 20 (bdk Randy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroo D. 2006, Manajemen Pembangunan Indonesia, Sebuah Pengantar dan Panduan, Elex Media Komputindo, hal 232). Kembali ke kampung berarti meredam gejolak urbanisasi untuk tidak terus-menerus datang ke kota dan berharap pada pencapaian penghidupan yang layak di kota. Tetapi juga menjadikan kota sebagai lokus pangsa pasar yang tepat segala potensi yang telah dicapai di kampung. Semuanya tentu butuh perhatian dan tangan bersama untuk membangun kampung. Pesona kota di mana pun memang akan terus menarik perhatian, tetapi kampung harus terus menggeliatnya. Memberikan yang terbaik bagi semua anak-anak NTT. Kota menggeliat, kampung pun demikian.



Merindukan Profesor Menulis

Oleh Hengky Ola Sura (Mahasiswa Universitas Flores Kru Komunitas Baca dan Sastra Lamalera)

GURU besar hanya nama. Demikian komentar Bung Joki Pos Kupang dalam salah satu edisinya. Saya lupa edisinya kapan. Saya memang terganggu, mungkin seperti juga komentar Bung Joki tersebut. Saya pikir komentarnya Bung Joki adalah bagian dari kegelisahan persis seperti yang saya rasakan. Kegelisahan saya bukanlah rasa iri hati atau ketidaksenangan saya terhadap para guru besar di perguruan tinggi NTT. Kegelisahan saya lebih pada apa yang telah diperbuat dengan jabatan guru besarnya untuk kemajuan NTT.

Jelas bahwa guru besar adalah seorang pengajar, tetapi pencapaian setelah jabatan guru besar itu apa? Tengok saja di lingkup perguruan tinggi NTT berapa banyak profesor yang ada. Jumlahnya belasan dengan spesialisasi yang mengagumkan. Saya tidak bermaksud menyindir para guru besar yang ada tersebut, tetapi saya juga ikut nimbrung dalam komentar Bung Joki, guru besar hanya nama.

Tulisan ini merupakan apresiasi serentak godaan yang tidak sesat, melainkan ajakan kepada guru besar yang ada di NTT untuk boleh merenung dan tercenung dengan segala karut-marut persoalan yang ada di NTT. Ajakan saya sangatlah sederhana, menulislah di koran-koran lokal/media massa di NTT. Intinya merindukan profesor menulis.

Saya sangat yakin bahwa guru besar atau profesor adalah gelar kehormatan yang tidak asal diberikan melainkan penghormatan atas pencapaian dalam kajian mendalam dari ilmu yang telah ditekuni seorang guru besar dengan berbagai persyaratan yang telah diikuti dan lulus.

Guru besar atau profesor di NTT sudah sepatutnya turun dari menara gading dunia jurnal-jurnal ilmiah, buku-buku yang memuat tulisannya. Berapa banyak jurnal ilmiah, buku-buku profesor yang diperoleh segmen pembaca seperti yang dicapai media massa? Hanya media massa yang mampu merebut segmen pembaca lebih daripada jurnal-jurnal ilmiah yang hanya dikonsumsi sebagian orang.

Media massa di NTT seperti Pos Kupang, Flores Pos, Timex dan surat kabar lainnya memberikan ruang berupa kolom opini. Kolom ini pastinya adalah ruang paling praktis para profesor mengulas secara tajam analisisnya secara tepat sebuah persoalan yang terjadi di lingkup propinsi NTT. Selama membaca Pos Kupang dan Flores Pos, paling-paling saya hanya menjumpai Prof. Dr. Alo Liliweri dan Prof. Dr. Mien Ratu Oedjoe. Dua profesor ini yang paling banyak saya jumpai tulisan mereka di media.

Profesor-profesor kebanggaan NTT harusnya menyadari bahwa saat di mana pengukuhan mereka sebagai guru besar adalah sebuah torehan sejarah. Sejarah yang obyektif tersebut adalah gambaran dinamika yang baik dan benar dari kehidupan yang membebaskan. Diktum ini memuat empat arti sejarah, yakni apa yang dihidupi, apa yang dinarasikan, apa yang didokumentasikan dan apa yang diinterpretasikan.

Menjadi guru besar adalah bagian dari sejarah yang membebaskan. Mengapa? Karena guru besar saat tampil dalam orasi ilmiah pengukuhannya sebagai guru besar mengulas bidang kajian studinya yang selalu fokus berbicara tentang pemberdayaan manusia sebagai makhluk yang bermasyarakat. Obyeknya dinamika kehidupan (masyarakat) manusia. Artinya memetakan masa depan, mengajarkan masa lalu (bdk Eddy Kristiyanto, OFM, Sejarah Sebagai Locus Philosophicus et Theologicus, Lamalera, 2008).

Semua yang terjadi dengan kehidupan (masyarakat) manusia adalah bagian rangkaian peristiwa yang telah terjadi. Penelitian-penelitian ilmiah misalnya saja selalu berakar pada kajian pustaka, konsep dan teori yang dihasilkan dengan mengaca dari rangkaian-rangkaian peristiwa kehidupan (masyarakat) manusia sebelumnya.

Dengan demikian guru besar dapat menulis secara lebih gamblang dan mendalam lewat media massa. Guru besar hendaknya lebih bernas memoles tulisan tentang aneka persoalan dengan langsung memberikan gambaran yang praktis. Penguasaan teori-teori yang hanya ditelorkan lewat ide-ide yang disampaikan dalam jurnal dan seminar-seminar, hemat saya, ibaratnya membuang garam di air laut. Mengapa? Jelas seperti yang saya kemukakan di atas, berapa jumlah pembaca yang tahu tentang jurnal-jurnal ilmiah?

Profesor menulis bukan demi profesor itu sendiri, melainkan demi suatu tanggung jawab sosial keprofesorannya. Dan andil seorang profesor salah satunya adalah sumbangan tulisannya pada media massa.
Pramoedya Ananta Toer, pengarang besar Indonesia menulis begini, “Saya berharap pembaca-pembaca di Indonesia, setelah membaca tulisan saya, merasa berani, merasa dikuatkan.

Dan kalau ini terjadi, saya menganggap tulisan saya berhasil. Itu adalah suatu kehormatan bagi pengarang, terutama bagi saya. Lebih berani. Berani. Berani.” Semoga saja harapan Pramoedya Ananta Toer tersebut juga menjadi harapan para profesor-profesor di NTT untuk menulis. Jabatan profesor yang dianugerahkan hendaknya merangsang para profesor untuk tidak tinggal diam-diam dengan jabatan tersebut tetapi mesti terganggu. *

Monday, 8 November 2010

Pemuda yang Berwirausaha (Catatan Permenungan Sumpah Pemuda)


Oleh Hengky Ola Sura

Memperingati hari ulang tahun Sumpah Pemuda yang ke 82 penulis tertarik untuk menilik lebih dalam pada pokok pemuda yang berwirausaha. Tulisan ini lahir dari keprihatinan penulis yang secara kasat mata memandang peran dan ruang gerak pemuda saat ini yang hampir 70 persen terjun ke bidang politik. Sementara hanya sekitar 30 persen lebih pemuda yang bergerak dalam bidang kewirausahaan. Tulisan ini bukan sebuah teknik menggurui tetapi lebih kepada bagaimana pemuda, khususnya para pemuda NTT untuk boleh belajar mengambil peran yang tidak biasa (baca, berwirausaha) untuk menjadi biasa berwirausaha. Pemuda adalah sosok yang kreatif yang daripadanya selalu lahir ide, gagasan briliant yang sayang kalau tak dimanivestasikan. Patut diakui bahwa ruang gerak untuk berwirausaha itu harus dimulai dari bawah dengan langkah yang terseok-seok tetapi setiap langkah pertama memang tidak selalu gampang. Ini tak ubahnya hukum alam bahwa segala sesuatu pada awalnya sulit. Berbagai rintangan seperti modal, usia, lingkungan usaha, risiko, pendidikan, kebiasaan dan tidak kreatif dan masih banyak aspek lain yang merintangi semangat untuk berwirausaha.

Ada tiga lingkaran besar yang saat ini menguasai dunia yakni, state, civil society dan capital market. Pemuda banyak mengisi di lingkaran state. Sementara di lingkaran capital market, hanya diisi oleh orang-orang kaya sejak dari dulu. Peringatan 82 tahun Sumpah Pemuda kaum muda mesti dirangsang paradigmanya untuk tidak melulu berkiprah di bidang politik. Pemuda harus bisa memberdayakan masyarakat dimana ia hidup dan berada. Adalah Adhyaksa Dault, mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga selama masa kepemimpinannya sebagai menteri mengaku jarang hadir pada acara atau kegiatan kaum muda yang berbau politik, tetapi justru pada acara-acara anak muda yang berkarya dalam usaha mereka dalam memberdayakan masyarakat (TEMPO, 2008). Penulis meyakini bahwa kita semua mahfum bahwa kebebasan berpendapat sekarang ini begitu dahsyat. Orang bisa omong apa saja. Pemuda (baca, mahasiswa) mau demonstrasi apa saja juga bisa. Kita memang tidak bisa saling mempersalahkan untuk hal seperti ini. Mengapa? Jawabannya adalah sebagai akibat dari kemandekan sirkulasi elite politik di zaman orde baru. Generasi muda tidak punya playground. Akibatnya mereka terjun ke politik praktis. Pemuda (mahasiswa) adalah kaum intelektual yang pada gilirannya perannya untuk membangun usaha dan keterlibatannya adalah memberikan sumbangan yang signifikan bagi transformasi dan humanisasi masyarkat, (bdk Willy Gaut, Diskursus Profetisme Kaum Intelektual,VOX edisi 2006). Hemat penulis usaha dan keterlibatan penulis sebagai kaum intelektual adalah juga dengan mengembangkan kewirausahaan. Berwirausaha tidak beda pengertiannya dengan bekerja. Bekerja dalam arti tertentu berarti berbuat sesuatu dengan menjadi karyawan di suatu instansi pemerintah maupun swasta. Sedangkan berwirausaha berarti memiliki usaha sendiri. M. Musrofi dalam bukunya Kunci Sukses Berwirausaha (2004) mendefinisikan berwirausaha adalah salah satu cara untuk memanfaatkan kemampuan unik seseorang yang dilakukan dengan membangun, memiliki dan menjalankan usaha (bisnis) agar dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarkat. Pemuda sebagai pewaris jalannya keberadaban masyarkat perlu menanamkan dalam dirinya visi dan misi untuk membangun habitus baru masyarkat yang berwirausaha. Bangku pendidikan hanyalah ruang akademis yang menuntut pemuda (mahasiswa) mengetahui skill dan kemampuannya untuk dapat dimanifestasikan. Kehidupan sosial yang akan dijalani setelah dunia kampus/ bangku kuliah adalah bertanggungjawab pada perkembangan peradaban manusia dengan tidak bermental tunggu bantuan datang, tunggu raskin, tunggu dana dari pemerintah dan sederetan tunggu lainnya yang saat ini terus kita temukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Semua orang mempunyai peluang menjadi wirausahawan termasuk pemuda. Banyak wirausahawan yang sekolahnya tidak sampai selesai bahkan hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar. Sekedar menyebut beberapa diantaranya adalah Harland D Sanders, pendiri Kentucky Fried Chicken pada usia 12 tahun telah berhenti sekolah. Bill Gates, pendiri Microsoft, Ted Tunner, pendiri CNN, Steve Jobs, pendiri Apple Computer. Di Indonesia ada Sukyatno Nugroho tidak bisa dipisahkan dari nama Es Teler 77. Mie Tek- Tek dan Pasti Enak adalah waralaba sukses yang dalam banyak seminar selalu memperkenalkan dirinya sebagai penyandang gelar MBA yang kependekan dari ” Manusia Bisnis Asal-asalan”. Di sekolah peringkatnya 40 dari 50 murid. Ijasahnya hanya sampai SMP. Contoh orang-orang sukses tersebut di atas kiranya dapt merangsang pemuda dan paradigmanya bahwa pemuda punya potensi dan kreativitas untuk mengembangkan salah satu usaha yang mau dipilihnya untuk menjadi seorang wirausahawan. Megapa? Karena, pemuda (mahasiswa) adalah orang-orang yang mengenyam bangku pendidikan pada dunia kampus yang selalu dirangsang kreativitasnya melalui studi dan aplikasi nyata dalam kegiatan-kegiatan ilmiah dan kemasyarakatan. Pemuda (mahasiswa) adalah makhluk yang dididik (animal educantum) dan harus mampu menjadi makhluk yang mendidik (animal educandum) lewat dunia usaha yang digelutinya. Tak perlu bermimpi untuk membangun usaha yang setara dan berkelas seperti Bill Gates atau Harland D. Sanders tapi coba melihat situasi di seputar masyarkat kira-kira potensi apa yang dapat dikembangkan untuk sebuah usaha. Robert T. Kiyosaki penulis buku Rich Poor Dad menuntun semua yang mencoba untuk berwirausaha dengan cara membangun cara berpikir yang selalu penuh semangat dan bukannya malas. Kemauan untuk terus belajar, memahami pasar, keterampilan komunikasi, menulis, berbicara, keterampilan manajemen kas, manajemen sistem bisnis dan manajemen sumber daya manusia. Tentunya masih banyak pemahaman pribadi lainnya yang terus dibangun tetapi yang utama dan terutama hemat penulis adalah kreativitas. Iklim kreatif pertama-tama datang dari diri sendiri. Orang kreatif adalah orang yang berani berpikir berbeda, dan melihat kesalahan sebagai peluang. Dan yang kedua dan kiranya menjadi perhatian dari pemerintah, khususnya untuk lingkup kita di propinsi NTT adalah memberi ruang gerak dan memacu semangat kreativitas pemuda lewat berbagai usaha misalnya suntikan dana ataupun pelatihan bagi pemuda ataupun kelompok pemuda dalam berwirausaha. Orang-orang muda adalah pencetus paradigma. Generasi 1928 telah dengan sangat kreatifnya membangun romantisme ke-Indonesiaan kita dengan Sumpah Pemuda. Kiranya peringatan 82 tahun Sumpah Pemuda menjadi pelajaran bagi pemuda untuk menerobos batas-batas kaku ke-Indonesiaan kita yang sarat dengan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan dan kepelikan lainnya dengan menjadi pemuda yang berwirausaha. Selamat Merayakan Sumpah Pemuda.

Puisi-Puisi Gody Usnaat-Catatan Redaksi Hengky Ola Sura

POHON SINYAL :buat Anna 1/  sudah dua jam aku duduk di bawa pohon sinyal menanti sinyal datang  hinggap dan berki...